Jumat, 01 Juni 2012 |
0
komentar
Contoh Karangan Paragraf Persuasi
“Narkoba Merusak Masa Depan Remaja”
Kalimat
persuasi bertujuan untuk : 1. Mengajak
2.
Membujuk
3.
Mempengaruhi
Membuat kerangka karangan paragraf persuasi dengan mendaftar
topik-topikya :
1.
Pengenalan tentang narkoba
2.
Narkoba tidak diperuntukkan terhadap
tindakan non-medis.
3.
Dampak penyalahgunaan narkoba bagi
remaja saat ini.
4.
Narkoba dalam pandangan hukum dan
agama.
5.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pengembangan dari
paragraf persuasi
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan
Obat Berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya
oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan
(singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang berarti bahan
atau zat yang jika di masukkan kedalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum,
dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau
perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan
(adiksi) fisik dan psikologis. Semua istilah ini baik “Narkoba” atau NAPZA,
mengacu pasa sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi
penggunaannya.
Menurut
pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai
untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit
tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalahgunakan, diantaranya dengan pemakaian yang telah
diluar batas dosis (over dosis), hal tersebut dikarenakan berbagai alasan mulai
dari keinginan untuk coba-coba, bersenang-senang, ikutan trend/gaya, lambing
status social, ingin melupakan persoalan, dan lain-lain maka narkoba
disalahgunakan. Penggunaan terus-menerus dan berkelanjutan akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Penyalahgunaan
terhadap narkoba sangat dipengaruhi oleh pergaulan bebas remaja sekarang.
Penolakan untuk ajakan mencoba merasa gengsi diucapkan, itu karena pikiran
tidak gaul jika belum mencicipi narkoba. Apalagi di era sekarang dimana segala
sesuatu mudah di dapatkan termasuk untuk mendapatkan barang yang berwujud bubuk
putih tersebut. Dampak yang paling fatal dari penyalahgunaan narkoba ini adalah
over dosis yang mengakibatkan kematian. Dari data BNN, sekitar 15.000 orang
harus meregang nyawa setiap tahunnya akibat pemakaian narkoba, dimana 78% nya
adalah remaja. Begitu banyaknya dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan
narkoba ini, setidaknya remaja bisa berpikir lebih bijaksana lagi sebelum
mencoba hal-hal baru.
Begitu
besarnya bahaya barkoba nampaknya kurang diperhatikan oleh remaja yang masih
bermental labil. Yang terpikir oleh
mereka hanyalah kesenangan sesaat yang ditimbulkan oleh narkoba. Padahal
narkoba yang dikonsumsi secara terus menerus dan juga dalam dosis yang tidak
sesuai dapat menyebabkan rusaknya organ tubuh (seperti jantung, paru-paru,
hati, ginjal, pembuluh darah dan juga system saraf pusat/otak) yang pastinya
dapat merusak masa depan remaja tersebut. Rusaknya organ reproduksi yang akan
menyulitkan untuk mendapatkan keturunan, HIV/AIDS (yang hingga sekarang belum
ditemukan obat untuk mengatasinya), hingga gangguan psikologis (tidak percaya
diri, malas sehingga menjauhkan diri dari prestasi) dan dampak social (dijauhi
dari pergaulan social yang nantinya mengakibatkan kehidupan si remaja semakin
terkucilkan). Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehidupan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa, karena remaja adalah pemegang
tongkat estafet dan penerus bangsa disaat akan datang.
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasa
dokter, merupakan perbuatan melanggar hukum yang tertuang dalam (pasal 59 UU
No.5 Tahun 1997, tentang Psikotropika) dan (Undang-Undang No.22, tahun 1997
tentang Narkotika). Sedangkan dalam pandangan agama islam penyalahgunaan
narkoba dan meminum minuman beralkohol merupakan dosa besar, sebagaimana
terdapat dalam (Q.S. Al-Baqarah, 2:219 dan Q.S. Al-Maidah, 5:91). Setiap zat,
bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan akal sehat, seperti
halnya minuman bralkohol, haram hukumnya dalam (H.R. Abdullah bin Umar.R.a).
Upaya
pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar, sudah sebaiknya
menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang
tua, guru, dam masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terutama remaja/pelajar saat ini.
Sampai sekarang belum ada pengobatan yang begitu efektif untuk para
penderita pemakai narkoba yang besar. Orang-orang yang memakai narkoba sama
halnya dengan membeli tiket satu jam perjalanan tanpa bisa kembali lagi. Itu
artinya meskipun terasa ada kesembuhan tetapi masih ada pengaruh yang
membahayakan. Bukan hanya dampak terhadap kesehatan apabila kita memakai
narkoba tetapi kita juga bisa mendapat hukuman. Jadi apapun alasannya narkoba
bukan jalan untuk membantu kenikmatan atau
kesenangan hidup.
Berbicara
tentang narkoba sepertinya kasus penyalahgunaan di Negara kita tidak pernah ada
habisnya. Berdasarkan data dari Badan Narkotikan Nasional (BNN) hingga tahun
2008 saja jumlah pengguna narkoba di Inonesia mencapai 3,2 juta orang. Dari
jumlah ini 32% nya adalah pelajar dan juga mahasiswa.
Jangan
pernah merima ajakan untuk mencoba memakai narkoba. HINDARI NARKOBA SEBELUM NARKOBA MENJERATMU. Karena penyalahgunaan
narkoba adalah bayang-bayang kematian dalam hidup, juga akan menghapus impian
hidupmu, bahkan kepribadianmu.
Untuk itu
apapun alasannya, dan sebabnya jangan pernah mengkonsumsi obat terlarang
tersebut apalagi hanya untuk pergaulan semata. Karena narkoba hidup malu
matipun malu. Sama sekali tidak ada manfaat dari pemakaian narkoba itu sendiri.
· AWAS
KAMU NYOBA….. KETAGIHAN
KAMU
MAKE…. KEMATIAN
· SAY NO
TO DRUGS !
· NARKOBA
ADALAH PEMBUNUH BERDARAH DINGIN !!
JAUHI
ATAU MATI !!
*************************
0 komentar:
Posting Komentar